Profil Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas

Pusat layanan konseling dan disabilitas Universitas Jember merupakan salah satu pusat yang berada di dalam LP3M. Sejak itu PLKD sudah menjadi wadah penyelenggaraan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling bagi para mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya. Sebagai salah satu pusat kegiatan di lingkungan Universitas Jember (UNEJ), Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas berusaha menunjang kelancaran pelaksanaan Tri-Dharma Perguruan Tinggi yang lebih mengarah kepada upaya pemberian pelayanan bantuan psiko-paedagogis bagi mahasiswa, dan civitas akademika UNEJ serta mayarakat luas.

Layanan Bimbingan dan Konseling adalah program pelayanan untuk mahasiswa dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan  sehari- hari secara mandiri dan berkembang secara optimal dan membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
Layanan disabilitas adalah program pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa disabilitas untuk dapat mengikuti semua kegiatan akademik maupun non akademik.
Secara umum tujuan pelayanan PLKD adalah agar individu yang dilayani dapat:

  • Memperoleh  pengetahuan dan pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungannya yang memungkinkan orang tersebut dapat membuat keputusan secara tepat dan bijaksana.
  • Menyusun dan mengembangkan program akademik dan/atau program-program lain sesuai dengan aspirasi dan kemampuan diri, ketentuan yang berlaku dan kondisi lingkungan yang ada.
  • Mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan potensi dan kondisi lingkungannya.
  • Mengenal dan mengembangkan keterampilan pribadi yang berguna dalam kehidupan di lingkungannya.
  • Memecahkan dan mengatasi masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier serta masalah-masalah lainnya.
  • Mengatasi KES-T (kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu) dan terwujudnya KES (kehidupan efektif sehari-hari).

Secara khusus tujuan di atas menjadi tujuan PLKD sebagaimana dikemukakan dalam Panduan Kegiatan Kemahasiswaan UNEJ yaitu:

  • Memahami diri sendiri dan lingkungannya sehingga dapat mengambil keputusan secara bijaksana.
  • Menyusun dan mengembangkan program akademik dan atau program-ptogram lainnya sesuai dengan aspirasi, bakat, minat, dan kemampuan diri, ketentuan yang berlaku serta kondisi lingkungan yang ada.
  • Mengembangkan diri secara optimal.
  • Mengembangkan keterampilan yang berguna dalam kehidupan dan lingkungan.
  • Mengatasi dan memecahkan  masalah pribadi, sosial, emosional, akademik, keluarga dan masalah-masalah lainnya.

 

Sasaran Strategis PLKD :

Terwujudnya sistem layanan bimbingan dan konseling yang efisien dan efektif dalam rangka menghasilkan lulusan cendekia yang mendapatkan pengakuan baik di tingkat nasional maupun di kawasan Asia Tenggara dan Asia.
Menguatnya budaya keramahan sosial melalui penerapan layanan pendidikan inklusif.
Terwujudnya organisasi tata kelola yang transparan dan akuntabel dan mengakomodasi keanekaragaman.

Sasaran pelayanan PLKD adalah:
– Mahasiswa UNEJ
– Dosen UNEJ
– Karyawan UNEJ
– Masyarakat umum

Dalam pelaksanaan layanan di PLKD UNEJ mahasiswa, dosen dan karyawan UNEJ tidak dipungut biaya, namun pada masyarakat umum di pungut biaya yakni 100.000/jam.

Secara lengkap sasaran PLKD UNEJ adalah sebagai berikut :

Pelayanan PLKD diselenggarakan dengan prinsip kesukarelaan, keterbukaan dan kerahasiaan. Peserta layanan dapat secara langsung datang ke PLKD LP3M dan mendaftarkan diri ke petugas untuk memperoleh jenis dan bentuk layanan yang diperlukan. Peserta layanan juga dapat membawa surat pengantar dari pihak terkait (seperti surat pengantar dari dosen/ketua jurusan/dekan bagi mahasiswa dan surat pengantar dari lurah/ camat/lembaga lainnya) untuk mempermudah proses layanan yang diperlukan bagi masyarakat umum.

Secara Umum Mekanisme Pelayanan PLKD adalah sebagai berikut :

under construction

Scroll to Top