Pelayanan PLKD

Konseling Perorangan (KP) merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien. Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara klien dan Konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami klien. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang diri klien (bahkan sangat penting yang boleh jadi penyangkut rahasia pribadi klien); bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan klien; namun juga bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan masalah. Layanan KP adalah jantung hatinya pelayanan konseling secara menyeluruh. Dalam layanan KP konselor memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan klien membuka diri setransparan mungkin. Dalam suasana seperti itu, ibaratnya klien sedang berkaca. Melalui “kaca” itu klien memahami kondisi diri sendiri (dan lingkungannya) dan permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta kemungkinan upaya untuk mengatasi masalahnya itu. Hasil “berkaca” itu mengarahkan dan menggerakkan klien untuk segera dan secermat mungkin melakukan tindakan pengentasan atas kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya. https://unej.id/FormKonseling

 

Layanan Psikotes merupakan layanan PLKD dalam penyelenggaraan layanan uji psikotest baik internal maupun eksternal. Dimana layanan ini berguna untuk suatu instansi ataupun Lembaga dalam menscreening peserta terkait dengan nilai psikotest. Penyelenggaraan kegiatan ini rutin dan menyesuaikan dengan permintaan instansi tertentu

Layanan konseling dapat diselenggarakan baik secara perorangan manpun kelompok. Secara perorangan layanan konseling dilaksanakan melalui konseling perorangan atau layanan konsultasi, sedangkan secara kelompok melalui layanan bimbingan kelompok (BKp) atau konseling kelompok (KKp). Kedua layanan kelompok ini mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kegiatan kelompok.

BKp dan KKp mengaktifkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembanganpribadi dan/atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok. Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intens dan konsturktif, diikuti oleh semua anggota di bawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).

Layanan BKp dan KKp dapat diselenggarakan di mana saja, di dalam ruangan ataupun di luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atan di rumah konselor, di suatu kantor atau lembaga tertentu, atau di ruang praktik pribadi konselor. Di manapun kedua jenis layanan itu dilaksanakan, harus terjamin bahwa dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan layanan.

  1. Layanan pendampingan mahasiswa disabilitas merupakan layanan untuk para mahasiswa universitas Jember dalam melakukan kegiatan pembelajaran https://unej.id/FormPendampinganDisabilitas
  2. Layanan proses pembelajaran dapat digunakan oleh dosen atau mahasiswa di lingkungan Universitas Jember. PLKD UNEJ membantu menfasilitasi, pendampingan penyusunan perangkat pembelajaran yang mudah diakses oleh mahasiswa disabilitas dalam proses pembelajaran. Silakan mengisi formulir berikut bagi yang membutuhkan layanan ini.

    https://unej.id/FormLayananPembelajaran

    Dalam mempermudah akses perangkat pembelajaran, maka kami akan membantu membuat dokumen digital seperti Word, PDF, Power Point, maupun video, menjadi bentuk yang lebih mudah diakses bagi pengguna dengan disabilitas. Layanan ini dapat berupa duplikasi, memodifikasi maupun memberikan subtitle untuk mempermudah akses pembelajaran. Formulir ini minimal 3 minggu sebelum bahan pembelajaran digunakan.

  3. Layanan akomodasi merupakan layanan alat akamodasi yang dapat digunakan oleh seluruh civitas akademika maupun masyarakat umum yang akan beraktivitas di lingkungan Universitas Jember. Layanan akamodasi membantu civitas maupun masyarakat dengan disabilitas sehingga mampu mengakses atau mobilisasi di Lingkungan Universitas Jember. Silakan mengisi formulir berikut bagi yang membutuhkan layanan ini. https://unej.id/LayananAkomodasi

    Dalam mempermudah memberikan layanan, silakan mengajukan bantuan layanan dengan mengisi formulir ini minimal 2 minggu sebelum pelaksanaan.

Scroll to Top